https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Polisi dan Dinas Terkait Ramai-Ramai Datangi Pasar Indralaya, Ada Apa?

Polisi dan Dinas Terkait Ramai-Ramai Datangi Pasar Indralaya, Ada Apa?.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Pihak kepolisian dari Unit Pidana Khusus atau Pidsus Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polres Ogan Ilir ramai-ramai datangi Pasar di Kabupaten Ogan Ilir.

Pihak polisi juga didampingi dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta UPTD Pasar Indralaya.

Kedatangan mereka ke beberapa Pasar di Ogan Ilir utuk melaksanakan pengecekan dan monitoring harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini dilakukan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta mengantisipasi potensi penimbunan atau praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Anggota Dewan Fraksi PDIP Interupsi Soal Pelantikan CASN dan PPPK Tahun 2024, ini Jawaban Bupati Ogan Ilir

BACA JUGA:Setelah Sempat Viral, Oknum MC Kondang di Ogan Ilir Akhirnya Minta Maaf dan Iktikad Baik Lunasi Hutang

Dalam giat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham, dimana melibatkan Kanit Pidsus IPDA Muhammad Nabil Khairullah, serta sejumlah anggota Unit Pidsus.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Ogan Ilir relatif stabil, dan stok kebutuhan pangan masih mencukupi.

Beberapa komoditas yang dicek meliputi beras, gula pasir, daging, telur, cabai, bawang, minyak goreng, tepung terigu, garam, gas LPG, serta berbagai bahan pokok lainnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Ada Masukan dari Anggota Dewan Ini Terkait Tradisi Speedboat di Ogan Ilir

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Dapat Penghargaan dari KPU, Terkait Apa?

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah adanya praktik penimbunan bahan pangan yang dapat menyebabkan lonjakan harga secara tidak wajar," tuturnya.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKP M Ilham.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google