Polisi Turun Tangan Beri Himbauan, Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang Bahaya!

Polisi Turun Tangan Beri Himbauan, Jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang Bahaya!.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Aparat Kepolisian Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir turun tangan memberikan himbauan kepada warga dengan adanya jembatan Lubuk Rukam-Muara Kumbang dalam kondisi bahaya.
Jembatan yang berada di wilayah hukum Polsek Rantau Alai ini mengalami amblas akibat terkikisnya pondasi oleh tingginya permukaan air sungai.
Untuk itu, himbuan diberikan Polisi dengan memasang spanduk peringatan di jembatan penghubung antara Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Masyudhi, bersama anggota dan perangkat desa setempat, turun langsung ke lokasi untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan, jembatan tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda dua, namun tidak dapat dilewati kendaraan roda empat karena kondisi kemiringan yang berisiko.
"Kami sudah memasang spanduk peringatan di sekitar jembatan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat lebih berhati-hati," paparnya.
"Kami juga mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri melewati jembatan jika kondisi semakin membahayakan," tegas IPTU Masyudhi.
Selain itu, pihak kepolisian juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk segera melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat umum.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Dapat Penghargaan dari KPU, Terkait Apa?
"Perbaikan infrastruktur ini sangat penting agar akses transportasi dan mobilitas warga tidak terganggu, serta untuk mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar di masa mendatang," terangnya.
Polsek Rantau Alai juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk mencari solusi lebih lanjut guna memperbaiki jembatan.