Kunjungan Kerja Ke Kejari Palembang, Ini Giat Dilakukan Kajati Sumsel

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Yessi Yulianto beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kejaksaan Negeri Palembang.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Yessi Yulianto beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu 12 Maret 2025.
Dalam kegiatan ini Kajati Sumsel beserta rombongan langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang beserta jajaran, Ketua IAD Daerah Palembang beserta pengurus, dan Forkopimda Kota Palembang.
"Kajati Sumsel melakukan kunjungan ke setiap bidang untuk mengetahui kinerja dari masing-masing kasi berserta jajaran," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Serta melakukan tanya jawab dengan pegawai Kejari Palembang dalam suasana penuh kehangatan.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Pimpin Pelantikan Pejabat Baru Kejati, Siapa Dia?
BACA JUGA:Rugikan Negara, Ini Tuntutan PJU Kejati Sumsel Terhadap 6 Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Tambang
Setelah itu dilaksanakan kegiatan buka bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palembang.
Sekaligus melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan.
Adapun rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Briefing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palembang.
"Kajati Sumsel sangat mengapresiasi kinerja dari pegawai Kejari Palembang," terang Kasi Penkum Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Dampingi Sosialisasi Pelaporan MBG, Siapa?
Selanjutnya Kajati Sumsel memberikan Pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari Palembang yaitu untuk memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan program WBK di wilayah Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Rabu 5 Maret 2025.