Rapat Koordinasi Lanjutan PKH Bersama Kasi OPS Korem Gapo, Bagaimana Hasilnya

Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan PKH Bersama Dansatgas PKH Wilayah sumsel Kolonel Arm Novi Herdian, Bupati Muba H. M. Toha dan Kasi OPS Korem Gapo Kolonel Inf. Syafruddin serta pejabat lainnya.--Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Kolonel Arm Novi Herdian (Dansatgas PKH Wilayah sumsel), H. M. Toha (Bupati Muba).
Rohman (Wakil Bupati Muba), Kolonel Inf. Syafruddin (Kasi OPS Korem Gapo), Letkol. Inf Erry Dwianto, S.Psi, M.Han (Dandim Muba).
Kemudian Abdul Harris Augusto, S.H.,M.H (Kasi Intelijen Kejari Muba), Dr. H. Apriyadi Mahmud, M.Si (Sekda Muba).
Akhmad Toyibir, S.STP.,MM (Kadisbun Muba), Alpa Elan, S.ST., M.PSDA (Kadis PUPR Muba), UPTD Dinas Kehutanan Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Pimpin Pelantikan Pejabat Baru Kejati, Siapa Dia?
BACA JUGA:Rugikan Negara, Ini Tuntutan PJU Kejati Sumsel Terhadap 6 Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Tambang
"Kegiatan ini dilakukan di Desa Peninggalan, Desa Pangkalan Tungkal dan Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan Perwakilan Pihak PT SMB. Kegiatan ini menandai penyitaan seluas 712,5 hektar dikurangi luas trase tol seluas 94,52 hektar.
Sehingga dilakukan penyitaan terhadap tanah seluas 617,98 hektar beserta tanam tumbuh sawit/karet yang berada diatasnya.
"Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menegaskan proses penyitaan ini dilakukan dengan mengacu pada prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan lembaga terkait," katanya.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Dampingi Sosialisasi Pelaporan MBG, Siapa?
Selama pelaksanaan penyitaan, pihak berwenang telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pemilik atau pihak yang menguasai lahan, serta melakukan pemasangan tanda plang penyitaan untuk mengamankan aset tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan Penyidikan, Rabu 12 Maret 2025.