https://palpres.bacakoran.co/

Pertama di Sumsel, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba Sintetis, Ini Total Jiwa Diselamatkan

Pertama di Sumsel, Ditesnarkoba Polda Sumsel ungkap kasus narkoba sintetis golongan 1 beromset mencapai ratusan juta, dimana Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi bernyata kepada tersangka tentang usaha haram tersebut.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pertama di Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba (Ditesnarkoba) Polda Sumsel ungkap kasus narkoba sintetis atau lebih dikenal dengan nama Sinte golongan 1 beromset mencapai ratusan juta.

Dengan mengamankan 2 orang tersangka yang berinisial AH (22) dan FB (23) dengan barang bukti narkoba berjenis Sinte sebanyak 873 ML yang diketahui mengandung 5 Flouro ADB.

"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap kasus ini dan kita menjadi yang pertama mengungkap kasus ini di Sumatera dan Sumsel," ujar Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi SIK MH, Kamis 20 Maret 2025.

Untuk penjualan barang haram ini sendiri, para tersangka menjualnya secara online yang menyasar anak muda di Palembang seperti pelajar hingga mahasiswa.

BACA JUGA:Polda Sumsel Jalankan Misi Polri Presisi, Seperti Apakah Itu?

BACA JUGA:Terkait 3 Anggota Polda Lampung Meninggal Tertembak, Polda Sumsel Gelar Shalat Gaib, Ini Tujuannya

Narkoba sintetis ini sendiri tidak memiliki aroma sehingga tidak mencurigakan, bahkan terkemas dalam rokok sintetis dan ada yang berbentuk cairan yang juga digunakan untuk Vape. 

Jadi pengungkapan ini sendiri berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya pembuatan narkoba sintentis di wilayah Palembang.

Bahkan untuk modalnya sendiri hanya Rp1 juta dan menghasilkan Rp20 juta dan untuk 1 bulannya mencapai Rp100 juta.

"Keuntungan yang didapatkan tersangka ini belum sempat dinikmati mereka karena mereka beli Kembali menambah modal untuk usaha haramnya tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Safari Ramadan Dikediaman Walikota Palembang, Ada Sosok Jenderal Bintang 2 Dari Mapolda Sumsel

BACA JUGA:Launching Program Gerak Cepat Perbaikan RTLH, Ada Karo SDM Polda Sumsel hadir, Inilah Sosoknya

Ke-2 tersangka sendiri ditangkap di kontrakannya yang berada di Perumahan Kepala Gading, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang oleh anggota unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Rabu 26 Februari 2025.

Di lokasi ini para tersangka menerima bahan baku dalam pembuatan Narkoba ini yang dipesan secara online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan