https://palpres.bacakoran.co/

Hadapi Mudik Lebaran, Apel Siaga Digelar Pastikan Kesiapan Layanan Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih

Hadapi Mudik Lebaran, Apel Siaga Digelar Pastikan Kesiapan Layanan Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Dalam menghadapi masa arus mudik dan lebaran 2025, PT Hutama Karya melaksanakan apel siaga mudik lebaran 2025 di Gerbang Tol Indralaya, Rabu 19 Maret 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih PT Hutama Karya (Persero), Syamsul Rijal.

Kegiatan ini melibatkan BKO Polres Ogan Ilir, BKO TNI Komando Rayon Militer 418-04/Kertapati, PJR Unit 7 Tol Palindra, PJR Unit 2 Inprabu.

Selanjutnya, Jasa Layanan Operasi PT. Hakaaston, Jasa Layanan Rest Area PT. HK Realtindo dan Paramedis Pertamina Prabumulih sebagai Petugas siaga mudik dan balik lebaran 2025 di Jalan Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih.

BACA JUGA:Bakal Dibangun Pusat Rehab Narkoboy di Ogan Ilir, Bupati Siapkan Lahan Gubernur Herman Deru Sedia Anggaran

BACA JUGA:Mau Bayar Zakat, Ini Besarannya Sesuai Surat Edaran Bupati Ogan Ilir

Menurut Syamsul Rijal, kegiatan apel siaga ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh Infrastruktur dan personel yang terlibat dalam mendukung kelancaran serta keamanan lalu lintas.

"Khususnya saat musim libur dan puncak arus mudik dan balik lebaran 2025," ungkap Branch Manager Ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih PT Hutama Karya (Persero).

Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.30 WIB sampai dengan selesai dan berjalan dengan lancar.

Hutama Karya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna jalan yang telah mengikuti peraturan yang ada di jalan tol.

BACA JUGA:Polisi Datangi TKP Penembakan Remaja di Desa Sungai Lebung Ogan Ilir, Ini yang Ditemukan

BACA JUGA:Bukan Ulak Segelung! Remaja Asal Sungai Lebung Ulu Ogan Ilir Ditembak 4 Pelaku Berpenutup Kepala Jelang Sahur

"Kita juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol," paparnya.

"Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan