Tim Gabungan Pemkot dan Polres Pagaralam Sidak Pasar dan SPBU Pastikan BBM dan Sembako Aman

Tim gabungan dari Polres dan Pemkot Pagaralam mendatangi sebuah SPBU di Kota Pagaralam-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Menjelang lebaran dan memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan harga bahan pokok penting, tim gabungan dan jajaran Polres Pagaralam dan Pemkot Pagaralam kembali melaksanakan sidak ke sejumlah pedagang dan SPBU yang berada di Kota Pagaralam.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, SH, Sik, MT melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan antisipasi adanya pemberitaan yang viral terkait adanya campuran BBM dan kenakalan para pengelolah SPBU yang ada di Kota Pagar Alam dan juga sekaligus untuk mengecek apakah sampai saat ini ketersediaan bahan pokok selama bulan puasa dan menjelang lebaran.
”Hari ini saya didampingi Kepala Dinas Disperindagkop Kota Pagaralam Hermansyah, Bulog , Ekobang dan Pol PP meninjau langsung pasar terminal. Alhamdulillah sejauh ini baik harga maupun ketersediaan bahan pokok masih aman dan kondusif,” ucap Kasat Reskrim Iptu Irawan.
Sementara itu Kanit Pidsus Polres Pagaralam Ipda Muhammad Riduan, SH, MH didampingi tim dan ASN dari Disperindagkop Kota Pagaralam terjun langsung melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang ada di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Sidak Sejumlah Pengecer MinyakKita, Ini Hasil Ditemukan Polda Sumsel Dengan Dinas Perdagangan
Ada dua SPBU yang diperiksa dalam sidak itu yakni SPBU 24.3151.44 yang berada di jalan lintas Pagaralam Kabupaten Lahat tepatnya di Karang Dalo Kecamatan Dempo Tengah dan SPBU 2431550 yang berada di jalan lintas Pagaralam- Bengkulu di Peradonan Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam. .
Adapun kegiatan yang dilakukan, ujar Riduan di antaranya mengecek apakah bahan bakar tersebut mengandung air atau tidak. Juga melakukan pengecekan terhadap volume takaran liter di SPBU tersebut.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Polres Pagar Alam didampingi oleh tim Disperindagkop Kota Pagar Alam sekaligus melakukan pengukuran Volume melalui bejana tera.
”Sejauh ini dari dua SPBU kami tidak menemukan pelanggaran atau kejanggalan seperti campuran BBM ataupun penimbunan BBM bersubsidi, namun dari hasil pemeriksaan yang kami dapat Akan kami laporkan kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti,” ucap Riduan.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Sidak Pasar Baru, Ada Pesan Khusus untuk Warga dan Pedagang
BACA JUGA:Ratu Dewa Geram! Sidak ke Kantor Lurah, ASN Tak Ada di Tempat, Honorer Malah Lebih Disiplin
Selain SPBU, sebelum ini Jajaran Satreskrimsus Polres Pagaralam melakukan penyisiran ke sejumlah toko penyedia barang pokok di pasar-pasar guna menyelidiki apakah minyak goreng merek Minyakita yang ditemukan kurang dari takarannya juga beredar di kota ini.
Dari hasil pemeriksaan sampel minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch yang dijual di berbagai toko, polisi tidak menemukan adanya kejanggalan. Isi dan berat minyak goreng sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.