https://palpres.bacakoran.co/

Sidak Sejumlah Pengecer MinyakKita, Ini Hasil Ditemukan Polda Sumsel Dengan Dinas Perdagangan

Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel melakukan sidak ke sejumlah pengecer minyak di Palembang terkait MinyaKita tak Susuai Volume. --Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan Sumsel melakukan sidak ke sejumlah pengecer minyak di Palembang terkait MinyaKita tak Susuai Volume. 

Hasilnya petugas tidak menemukan kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran di sejumlah pengecer.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sidak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menemukan kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

Petugas melakukan sidak ke beberapa lokasi yakni di salah satu Distributor di kawasan Padang Selasa, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. 

BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Sumsel Cek and Ricek Ke Pasar Sako Palembang, Bagaimana Hasilnya

BACA JUGA:Tim Puslitbang Polri Datangi Mapolda Sumsel Demi Gelar Penelitian, Tentang Apa?

Kemudian petugas juga melakukan pengecekan ke 2 tokoh eceran di Pasar 10 Ulu Palembang dan salah satu pengecer di Pasar 7 Ulu Palembang, Selasa 11 Maret 2025.

Pengecekan takaran minyak dilakukan dengan cara menuangkan kemasan MinyaKita kedalam wadah pengukur.

Hasilnya untuk MinyaKita yang dikemas dalam kemasan 1 liter masih sesuai dengan takaran.

Kasubdit 1 Tipd Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan mengatakan pengecekan tersebut dilakukan ditahap Distributor Lini 2 (D2) kemudian ke pengecer.

BACA JUGA:Ternyata Kapolda Sumsel Ikut Gubernur Sumsel Safari Ramadan di OKI, Berikut Sosoknya

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel dan Jajaran Ikuti Rakor Lintas Sektoral Secara Zoom Meeting, Apakah Hasilnya

"Termonitor kemasan MinyaKita ini berasal dari produsen yang ada di Palembang, satu dari PT Shrap dan PT Musi Emas," ujarnya. 

Tidak ada Termonitor untuk produk MinyakKita yang berasal dari produsen luar Palembang. Hasil dari pengecekan kemasan MinyaKita masih sesuai dengan takaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan