KABAR GEMBIRA! Jelang Idul Fitri Pemkab Lahat Gelontorkan Rp 58,1 M THR Bagi PNS dan PPPK
BACAKAN : Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Sekretaris BPKAD Lahat dan Kabid Perbendaharaan membacakan surat edaran perihal THR dan TPP bagi PNS dan PPPK-Bernat/koranpalpres.com-
"Bekerja yang benar jangan mengecewakan rakyat, rajin masuk kerja dan layani masyarakat dengan baik dan gunakan tunjangan ini sebaik-baiknya," tegas dirinya, didampingi Sekretaris BPKAD, Erna Yuliah SPd dan Kabid Perbendaharaan, Adi Kurniawan SE MM, Sabtu 22 Maret 2025.
Dia menambahkan, dengan pencairan anggaran ini tentu saja kepada setiap ASN di Lahat semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, sekaligus membantu perputaran ekonomi daerah menjelang Idul Fitri 1446 H.
BACA JUGA:MANTAP, Pemkab Lahat Targetkan 24.000 Areal Sawah Berfungsi, Ini Tujuannya
"Gunakan tunjangan tersebut dengan setidaknya mungkin, dan pergunakan memang untuk kebutuhan berlebaran yang sudah didepan mata," imbau dia.
Dirinya meminta, tetap tingkatkan etos kerja sehingga sebagai abdi negara mampu memberikan terbaik, ikut berpartisipasi membangun daerah tercinta.
"Menata Kota Membangun Desa inilah yang harus kita gaungkan, sehingga 5 Tahun kedepan Bumi Seganti Setungguan benar-benar berhasil menjalankan program kerja," harap dia.