KABAR GEMBIRA! Jelang Idul Fitri Pemkab Lahat Gelontorkan Rp 58,1 M THR Bagi PNS dan PPPK

BACAKAN : Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Sekretaris BPKAD Lahat dan Kabid Perbendaharaan membacakan surat edaran perihal THR dan TPP bagi PNS dan PPPK-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Pasalnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 58,1 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Anggaran ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025, serta Peraturan Bupati Lahat Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas.
Sementara itu, pembayaran TPP ASN merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Lahat Nomor 53 Tahun 2025.
BACA JUGA:BANGGA! Aktivis Pendidikan Ini Dukung Pemkab Lahat Bangun Boarding School, Simak Apa Katanya
BACA JUGA:Jurus Jitu Pemkab Lahat Ubah TRKK Datangkan Cuan untuk Sumbang PAD, Simak Yuk
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengelontorkan dengan total anggaran Rp 58.151.670.802.
Ini akan diberikan kepada 8.187 ASN di lingkungan Pemkab Lahat, yang terdiri dari, Ketua dan Anggota DPRD sebanyak 40 orang.
Kemudian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk 2 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat 5.160 orang, lalu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 2.985 orang.
"Sedangkan besaran THR posisi Ketua serta Anggota DPRD total Rp164.065.650, THR Kepala Daerah dan Wakil Rp 11.109.643, THR PNS ada Rp25.797.857.338, THR PPPK mencapai Rp11.706.488.511, sedangkan TPP ASN Januari dan Februari masing-masing dibagikan Rp10.236.074.830.
BACA JUGA:Tinjau Aset Pemkab Lahat, Eks Lahan AKN akan Disulap Jadi Sekolah Rakyat, Ini Kata Bupati dan Wabup
BACA JUGA:Hindari Beli Kucing dalam Karung, Pemkab Lahat Terapkan Sistem Fit And Profer Tes Calon Pejabat
Kebijakan pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE mengingatkan, seluruh ASN agar bekerja dengan baik dan bertanggung jawab atas tugasnya.