KAI Tetapkan Periode Masa Angkutan Lebaran selama 22 Hari, Begini Ketentuannya

PT KAI Divisi Regional III Palembang melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H atau tahun 2025 di halaman Stasiun Besar Kertapati, Senin 24 Maret 2025. --Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H atau tahun 2025 di halaman Stasiun Besar Kertapati, Senin 24 Maret 2025.
Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya posko Angkutan Lebaran KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan moda angkutan kereta api.
Pada masa Angkutan Lebaran tahun ini, KAI menetapkan periode masa Angkutan Lebaran selama 22 hari, mulai dari 21 Maret sampai dengan 11 April 2025.
Sedangkan masa posko angkutan Lebaran dilaksanakan selama 16 hari mulai dari 24 Maret sampai dengan 8 April 2025.
BACA JUGA:Wah! Mulai 1 Februari 2025, KAI Drive III Palembang Berlakukan Gapeka, Seperti Apa Itu?
BACA JUGA:Tertinggal Barang di Kereta Api, Penumpang Wajib Gunakan Layanan KAI Drive III Palembang Ini!
Executive Vice President PT KAI Divre III Palembang, Januri mengatakan, seluruh insan KAI Divre Palembang akan bersiaga dan melaksanakan posko Angkutan Lebaran.
Hal ini guna memastikan operasional perjalanan Kereta api dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Melalui posko ini, kami ingin memastikan kelancaran operasional kereta api dan pelayanan penumpang baik di stasiun, maupun di atas KA berjalan dengan selamat, aman, lancar dan terkendali,” ungkap Januri.
Januri menambahkan, pada angkutan Lebaran tahun 2025 ini, KAI Divre III Palembang telah melakukan segala upaya persiapan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan KA.
BACA JUGA:Berupaya Tingkatkan Layanan LRT Sumsel, Ini Cara KAI Drive III Palembang dan BPKARSS Lakukan
BACA JUGA:Keren! Ternyata KAI Drive III Sudah Gunakan Solar Panel Di Gedung Kantor dan Stasiun
Diantaranya mencakup kesiapan SDM, sarana, prasarana, maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.
Adapun kesiapan dari aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti Masinis, Asisten Masinis.