https://palpres.bacakoran.co/

Remisi Idul Fitri, 4 Warga Binaan Langsung Hirup Udara Segar, Berikut Kata Kalapas

LAPAS KLAS IIB : Tampak gedung Lapas Klas llB Empat Lawang dari depan-Andika REL/koranpalpres.com-

EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 219 warga binaan Lapas Kelas II/B Empat Lawang, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sedangkan 4 diantaranya mendapatkan remisi bebas alias menghirup udara segar.

Pemberian remisi kepada warga Lapas Kelas II/B Empat Lawang ini dilakukan beberapa hari yang lalu. 

Dimana pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana secara nasional ini dilakukan secara serentak, oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Pemberian remisi dilaksanakan secara hybrid dari Lapas Cibinong dan diikuti oleh seluruh Lapas serta Rutan di Indonesia termasuk kita Lapas Klas II/B Empat Lawang,” ungkap Kepala Lapas Klas II/B Empat Lawang, Lamarta Surbakti.

BACA JUGA:Waduh, Pemkab Empat Lawang Ajukan Proposal ke Gubernur Sumsel untuk Perbaiki Akses Jalan

BACA JUGA:Pj TP PKK Empat Lawang Panen Sayur di KPLP Berkat Program Ini Rupanya

Dijelaskannya, 219 warga binaan Lapas Klas II/B Empat Lawang yang menerima remisi, terdiri dari 215 orang mendapatkan Remisi Khusus I, sementara 4 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II yang artinya langsung bebas.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan, yang menunjukkan perilaku baik serta kesungguhan, dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," jelasnya.

Dirinya mengemukakan, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan lainnya, untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

"Serta membantu mengurangi permasalahan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan," ujar dia.

BACA JUGA:Jelang PSU, Bawaslu Empat Lawang Lantik dan Ambil Sumpah Pawaslucam Baru, Ini Kata Ketua

BACA JUGA:Waduh, H-2 Idul Fitri, Harga Daging Di Tebing Empat Lawang Sentuh Rp 140.000 Perkilo

Nah, pihaknya juga terus memberikan pembekalan kepada warga binaan selama menjalani masa hukuman, sehingga ketika mereka keluar dapat menerapkannya ditengah-tengah masyarakat.

"Paling tidak mampu membuka lapangan pekerjaan dan juga mengurangi angka pengangguran, dan paling penting mereka tidak mengulangi lagi kesalahan sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib," beber dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan