Menyelamatkan Udara Bersama: Analisis Terhadap Kebijakan Larangan Merokok di Bus

Menyelamatkan Udara Bersama: Analisis Terhadap Kebijakan Larangan Merokok di Bus-Freepik -

Apabila ditemukan merokok di dalam kendaraan harus diberikan sanksi yang tegas, serta kepada supir angkutan umum agar meningkatkan pengawasan kepada setiap penumpang dan yang melanggar agar diberikan sanksi yang tegas juga.

Dalam undang-undang sudah terdapat aturan tentang larangan merokok di sarana angkutan umum yang tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan dalam Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif 

BACA JUGA:Kontroversi Dibalik Kebijakan Jam Buka Lapak di Pasar Raya Padang

BACA JUGA:Ini Tentang Huruf L, Ternyata Orang Jepang Kesulitan Menyebutkannya

Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang isinya menyatakan bahwa angkutan umum ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok karena bukan merupakan ruang terbuka.

Jadi, dalam menghadapi permasalahan ini, terkait kesadaran masyarakat akan bahaya merokok di dalam bus atau angkutan umum lainnya seperti angkutan kota (angkot), perlu disadari bersama bahwa harus ada langkah-langkah pasti untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Kesadaran akan dampak kesehatan dan lingkungan yang merugikan dari kebiasaan merokok perlu ditingkatkan, terutama di kalangan masyarakat dan pihak-pihak yang ikut terkait.

Terkhusus kepada Pemerintah untuk dapat terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap larangan merokok di dalam bus dan angkutan umum lainnya.

BACA JUGA:Krisis Pengungsi Rohingya di Aceh: Tantangan Kemanusiaan, dan Dilema Kebijakan

BACA JUGA:Analisis Terjadinya Inflasi: Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi

Mari bersama-sama kita wujudkan ruang transportasi yang sehat dan nyaman bagi semua orang, serta tingkatkan pemahaman kita sedari dini akan pentingnya kebijakan anti rokok demi kesejahteraan bersama. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan