Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024

Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024-Rosalini koranpalpres.com-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - SEBANYAK lima panitia khusus (pansus) di DPRD Sumsel menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024.
Laporan disampaikan pada Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel, Senin (14/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi segenap Wakil Ketua yakni, Raden Gempita,SH, H. Nopianto, S.Sos, MM dan H. M Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM,MH dihadiri para anggota DPRD Sumsel.
Hadir pula Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, SH; forum koordinasi pimpinan daerah provinsi sumsel serta pejabat dan pimpinan vertikal di provinsi sumsel.
Laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus disampaikan masing-masing perwakilan atau juru bicara yakni laporan Pansus I disampaikan Aziz Ari Saputra, SH; laporan Pansus II disampaikan Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag; laporan Pansus III disampaikan Bembi Perdana, ST; laporan Pansus IV disampaikan Elvaria Novianti, SE; dan laporan Pansus V disampaikan Kiky Subagio.
BACA JUGA:Tak Beri Kontribusi, Komisi III DPRD Sumsel Desak Evaluasi PT SMS
Dalam laporannya, pansus-pansus DPRD Sumsel menyatakan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2024. Namun demikian, ada sejumlah rekomendasi yang juga disampaikan kepada pihak Pemprov Sumsel.
Seperti Pansus I dalam laporan yang disampaikan Aziz Ari Saputra, SH menyampaikan rekomendasi antara lain,
sebagai upaya pencegahan penyimpangan terhadap penggunaan dana APBD pada masing-masing OPD agar Inspektorat sebagai aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk melakukan pengawasan internal secara intensif sehingga apa yang sudah dilakukan pemeriksaan di OPD tidak lagi menjadi temuan BPK.
“Dan kiranya Gubernur mewajibkan seluruh tahapan proses pengambilan kebijakan yang menyangkut aspek penggunaan anggaran untuk mengikutsertakan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan,” kata Aziz.
Lalu, organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kiranya dapat melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehingga kinerja OPD dapat lebih akuntabel dan lebih efisien dengan sepenuhnya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel: Alki Ardhiansyah Serap Aspirasi Warga di OKI dan OI
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel, SMAN 8 Palembang Minta Perbaikan Jalan dan Penambahan Fasilitas
“Untuk meningkatkan pelayanan publik agar OPD dapat meningkatkan kinerja program dan kegiatan yang tidak hanya secara kuantitas tapi juga kualitas,” tukas Aziz.