Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Bahas HGU PT Gembala, Hasilnya?
Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Bahas HGU PT Gembala, Hasilnya?.-koranpalpres.com-
BACA JUGA:Ikut Wisuda di UNSRI, Bupati Ogan Ilir Resmi Bergelar Magister Sains
"Besama ini kami sampaikan pula bahwa apabila dalam jangka waktu 7 hari kerja tuntutan 3 Desa tersebut tidak dapat diselesaikan," paparnya.
"Dan atau tidak dapat dipenuhi maka masyarakat 3 Desa tersebut sepakat akan menduduki lahan yang dikuasai sepihak oleh PT Gembala tersebut," tegasnya.
Bahwa selama proses penyelesaian tuntutan tersebut lanjutnya, masyarakat 3 Desa tersebut tetap mengupayakan tindakan damai dan tidak akan melakukan upaya-upaya kekerasan dilokasi lahan tersebut.
"Masyarakat dan keluarga 3 Desa tersebut tetap menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya dalam lembaran rilis tersebut.
BACA JUGA:Wamen Koperasi Kunjungan Kerja ke Ponpes Al-Itifaqiah Ogan Ilir, Polisi Beri Pengamanan
BACA JUGA:Pengakuan Otak Rekayasa Perampokan BRI Link di Ogan Ilir, Tertipu Investasi Bodong!