Per Juli 2025, Tidak Akan Ada Lagi Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan bakal menggunakan sistem bari per Juli 2025 ini.-bpjs kesehatan-
Kelas III: Rp165.000
Nominal ini mengalami kenaikan 10% dari ketentuan sebelumnya sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2023.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Dapat Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Komitmen Terhadap Tenaga Kerja
BACA JUGA:Punya 2 Kartu, Bisakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Digabungkan? Simak Penjelasan Ini
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Sedangkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan terbaru adalah Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal:
Mobile JKN App
ATM & M-Banking
Dompet digital
Indomaret dan Alfamart
Kantor cabang BPJS terdekat