MUI Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Terkait Ungkap Peredaran Ekstasi Terbesar di Polda Sumsel
MUI Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Terkait Ungkap Peredaran Ekstasi Terbesar di Polda Sumsel.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR. KORANPALPRES.COM- Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel dan Ogan Ilir.
Ini karena pemberantasan narkoba berupa pil ekstasi dan sabu dalam jumlah besar. Tak main-main, barang bukti yang diamankan berupa pil ekstasi sebanyak 8.579 butir.
Ungkap peredaran ekstasi ini, merupakan ungkap kasus terbesar narkoba jenis tersebut di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, setidaknya pada tahun 2025 ini.
Tak hanya itu, bersamaan ungkap kasus peredaran ektasi ini, Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat hampir 1 kg.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Narkoboy, Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala
Ketua Umum MUI Sumatera Selatan, Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar menyampaikan apresiasinya langsung ke pihak Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir atas ungkap kasus peredaran dua jenis narkoba tersebut.
"Apresiasi untuk polisi (Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir red). Kita berharap petugas terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Aflatun saat dihubungi wartawan, Ahad 4 Mei 2025.
Aflatun menyebut MUI mendorong aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
"Para pengedar barang haram ini (Pengedar narkoba) perlu diberi tindakan tegas agar (distribusi narkoba) tidak melebar dan berkembang," ujar Aflatun.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Narkoboy di Ogan Ilir, Amankan 1 Pelaku dengan BB 70 Butir Ineks
Sementara Ketua MUI Ogan Ilir, Dr. H. M. Nurhasan menyebut apa yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir merupakan capaian luar biasa.
"Ini capaian bagus, luar biasa. Bahwa gerakan memusuhi narkoba ini benar-benar berjalan," ujar Nurhasan dihubungi terpisah.