Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sumsel SA Supriono Ingatkan Jajaran ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024
Sekda Supriono saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti oleh Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dan ASN bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 18 Desember 2023.-Humas Pemprov Sumsel-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. SA Supriono mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024.
“Di tahun 2024 akan ada dengan tiga pemilu yaitu legislatif, presiden dan kepala daerah.
Kita harus bersikap netral meskipun kita juga tetap menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia untuk memilih,” tutur Sekda Supriono dalam amanatnya saat memimpin apel pagi gabungan yang diikuti oleh Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dan ASN bertempat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 18 Desember 2023.
Dikatakan, ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel harus mampu menempatkan diri pada posisi yang sesuai dengan postur yang telah dituangkan di dalam regulasi.
BACA JUGA:Pj Sekda Sebut Pandangan Umum di Fraksi DPRD Dapat Jadi Bahan Pengkajian
"Jika kita diatur untuk netral, maka wajib bersikap netral,” tambahnya.
Selain itu Supriono juga menyinggung realisasi anggaran dan program prioritas menjelang akhir tahun 2023.
“Beberapa hal yang terkait program prioritas seperti Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan Inflasi,” tambah Sekda Supriono.
Seluruh OPD dimintanya segera dapat melaksanakan tugas akhirnya, terkait dengan capaian target sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan dilengkapi dengan laporan keuangannya yang harus diselesaikan tepat waktu.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Supriono Jadi Irup Upacara HUT ke-52 Korpri Tahun 2023
BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai 2024, Sekda SA Supriono Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Daerah
"Saya harap ini dapat diselesaikan segera, karena laporan seluruh OPD akan dikompilasi menjadi satu dalam laporan keuangan Provinsi Sumsel, maka diharapkan bapak/ibu sekalian harus menyadari hal tersebut agar dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya,” ucap Sekda.
Terkait dengan kedisiplinan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bekerja, Sekda Supriono menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024 akan diterapkan absensi secara elektronik dengan menggunakan handphone dan dilakukan absensi dengan lokasi masing - masing.