Mau Berurusan di Kantor Kelurahan? Warga Harus Tunjukkan Bukti Lunas PBB
Setiap urusan ke kantor kelurahan harus menyertakan bukti lunas bayar PBB-pganews-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Saat ini warga yang mau berurusan dengan pihak Kantor Kelurahan harus menunjukkan bukti lunas PB.
Salah satunya adalah pihak Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, menerapkan pada masyarakat, untuk membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pada saat berurusan di Kantor Kelurahan.
Dikatakan Lurah Nendagung Perindi Andra SE mengatakan, memang kita menerapkan pada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan ini, untuk membawa tanda bukti lunas PBB, pada saat mereka hendak mengurus segala keperluan di Kantor Kelurahan.
“Hal yang diterapkan ini, tidak lain adalah salah satu upaya kita, untuk mendukung realisasi PBB Kelurahan tahun 2025, supaya bisa mencapai target yang ada, sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” jelas Perindi Andra.
BACA JUGA:Maksimalkan Target Penyelesaian PBB, untuk Permudah Urusan ke Kelurahan
BACA JUGA:Target PBB Palembang 2025 Turun Rp 15 Miliar, Ini Penyebabnya
Pasalnya lanjut Perindi, selain upaya memaksimalkan penagihan pada Wajib Pajak (WP), menunjukkan bukti lunas PBB ini juga dapat mendukung realisasi. Oleh sebab itulah, hal ini diterapkan di Kantor Kelurahan.
“Sebab, terkadang ada sebagian masyarakat yang lupa untuk membayar PBB tersebut, jadi, dengan di tanyakan bukti lunas pada saat berurusan di Kantor Kelurahan, kalau memang warga bersangkutan belum membayar, dengan diingatkan biasanya langsung bayar. Intinya, kita (pihak kelurahan, red) mengingatkan kewajiban warga negara untuk membayar PBB yang dimaksud,” ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Perindi, apa yang diterapkan ini, bukan berarti pihak kelurahan ingin menghambat urusan masyarakat di Kantor Kelurahan. Karena hal ini cuma sekedar mengingatkan.Sebab, membayar pajak tersebut memang sudah kewajiban bagi masyarakat selaku warga Negara.
“Diharapkan juga kesadaran dari masyarakat dalam hal membayar PBB yang dimaksud, selain dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan realisasi PBB kelurahan tersebut,” harap dia.
BACA JUGA:Bantuan Keuangan Demokrat Terbesar PBB Tercatat Rp 35.233.328, Ini Keterangan Kesbangpol Lahat
BACA JUGA:Ini Upaya Kaban Bapenda Ogan Ilir Dalam Meningkatkan PAD dari PBB -P2 dan BPHTB, Yuks Simak!
Pentingnya kesadaran warga atau wajib pajak (WP) sangat berperan dalam mendukung pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal senada juga dikemukakan pihak Kelurahan Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara, menghimbau agar warga lebih sadar untuk melunasi PBB mereka.