https://palpres.bacakoran.co/

Maksimalkan Target Penyelesaian PBB, untuk Permudah Urusan ke Kelurahan

Penagihan pembayaran PBB akan diptimalkan lagi guna kejar target.-contoh gbr-

 PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Selepas lebaran, target penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)mulai akan dimaksimalkan lagi. Beberapa kelurahan di Kota Pagaralam akan kembali mengoptimalkan pembayaran melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah masing-masing.

Dalam mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, alah satunya adalah Lurah Kelurahan Karang Dalo telah mendistribusikan dan membagikan Surat PemberitahuanTagihan Pajak kepada Wajib Pajak (WP), dan meminta RT/RW mengoptimalkan penagihan.

Lurah Karang Dalo Minarni SE menyampaikan, pihak kelurahan telah mulai melakukan pendistribusian, imbauan dan bagikan SPT bagi wajib pajak di kelurahannya.

 “Tumpukan surat penagihan pajak ini telah mulai kita bagikan, baik ke RT/RW atau dibagikan langsung kerumah warga di wilayah kerja masing-masing, dan terus kita genjot dari sebelum lebaran’’, ungkap dia.

BACA JUGA:Target PBB Palembang 2025 Turun Rp 15 Miliar, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bantuan Keuangan Demokrat Terbesar PBB Tercatat Rp 35.233.328, Ini Keterangan Kesbangpol Lahat

Pihak kelurahan dalam hal ini mengharapkan saat musim kopi dan harga kopi yang cukup tinggi ini, para Wajib Pajak juga memperhatikan Pajak yang harus dibayarkan sehingga target pajak tahunan untuk Kelurahan Karang Dalo bisa tercapai demi membantu mendongkrak Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

 “Kami berharap, pentingnya kesadaran masyarakat akan kewajibannya dengan taat membayar pajak, jadi pihakKelurahan juga menerapkan pada masyarakat, untuk membawa buktil unas PBB ketika akan berurusan ke Kantor Kelurahan, sebagai upaya dalam mendukung realisasi PBB Kelurahan, dan untuk pembangunan kota Pagaralam,” tandasnya.

Masih terkait dengan pelunasan bukti pajak ini, penerapan pada warga membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ketika berurusan ke Kantor Kelurahan, dinilai cukup efektif dalam mendongkrak realisasi PBB tersebut.

Itulah sebabnya, pihak Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, sudah lama menerapkan hal ini di kantor kelurahan setempat.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ajak Wajib Pajak untuk Bayar PBB Tepat waktu, Ini Tanggal Jatuh Temponya

BACA JUGA:Bapenda Palembang Launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2

Menurut Lurah Nendagung Perindi Andra SE memang pihaknya menerapkan pada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan ini, untuk membawa tanda bukti lunas PBB, pada saat mereka hendak mengurus segala keperluan di Kantor Kelurahan.

“Hal yang diterapkan tersebut, tidak lain adalah salah satu upaya kita, untuk mendukung realisasi PBB Kelurahan tahun 2025, supaya bisa mencapai target yang ada, sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” jelas Perindi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan