Waspada! Kabupaten Lahat Darurat Narkoba

Gawat ! Kabupaten Lahat Darurat Narkoba-Freepik -
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Itulah situasi yang menggambarkan Lahat saat ini. Barang haram itu masih jadi idaman di masyarakat hingga berhasil menduduki posisi teratas penyebab narapidana maupun tahanan menginap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Lahat, dengan didominasi kasus pengedar obat terlarang.
Tercatat di Lapas Kalas II/A Lahat hingga Selasa, 29 April 2025 total keseluruhan penghuni 710 orang, terdiri dari 642 narapidana dan 68 tahanan.
Dari 642 narapidana, lebih dari 50 persen mayoritas tersandung kasus narkotika dengan jumlah 392 narapidana yang terdiri dari 15 orang pemakai narkotika, 347 pengedar narkotika dan 30 bandar narkotika.
250 narapidana lainnya terjerat kasus pidana umum, diantaranya 13 orang tersandung kasus pembunuhan, 115 orang kasus pencurian, 20 orang penggelapan, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebanyak 51 narapidana dan lain-lain sebanyak 51 narapidana.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoboy Terbesar, Yayasan GANN Sumsel Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Tak kalah dari total narapidana yang lebih dari 50 persen tahanan juga diisi oleh kasus narkotika, rupanya persentase itu juga terjadi pada tahanan di Lapas Klas II A Lahat. Dari total 68 tahanan, 34 diantaranya tersandung kasus pengedar narkoba dan satu orang pemakai.
Dilanjutkan dengan tahanan pidana khusus tipikor ada 2 tahanan. Tahanan pidana umum dengan kasus pembunuhan yaitu satu orang, 15 tahanan terjerat pencurian, 4 tahanan penggelapan, 4 tahanan UUPA, dan lain-lain 7 tahanan.
"Untuk narapidana itu 627 laki-laki dan 14 perempuan, ada satu tahanan anak, dan lansia 60 tahun keatas sebanyak 11 orang.
Sedangkan tahanan terdiri dari 65 laki-laki dan 2 perempuan serta satu tahanan anak, dengan lansia 2 orang tahanan," terang Kepala Lapas Klas II/A Lahat, Reza Meidiansyah Purnama AmdIp SH Msi melalui Kasubsi Registrasi, Herwin Meldiansyah SH.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba, Dua Personel Polres Pagaralam Terima Penghargaan dari Kapolda
Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE mengakui, bahwa kasus hukum di Kabupaten Lahat terbanyak adalah perkara narkoba.
Menurutnya, narkoba cepat menyebar karena sudah berada di halaman atau sangat dekat.