34 Pejabat Dirotasi, Bupati OKU Timur Sebut Status ASN Hanya Pelayan?
Pemerintahan Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merotasi puluhan pejabat-Foto:Arman Jaya/-palpres
“Selamat menjalankan tugas bagi para pejabat yang dilantik, ingat selalu karena kita adalah abdi dari segala abdi teruslah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.
Dalam pemilu 2024, Sekda menekankan agar ASN dan PPPK wajib bersikap netral. Sebab sebagai aparatur sipil negara sudah sepatutnya netral, karena ada batasan aturan.
Meski demikian, Sekda meminta agar ASN dan seluruh pejabat senantisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Mulai dari penampilan, tutur sapa dan sikap dalam melayani.
BACA JUGA:Mutasi Baru, Ada Dua Pejabat Baru di Polres Pagaralam
“Dalam melayani, ASN harus melaksanakan dengan cepat, tepat dan efektif,” bebernya.
Selain memberikan pelayanan yang baik tambah Sekda, ASN juga harus menjaga keharmonisan dalam organisasi. Termasuk kepada staf dan pegawai lainnya.
“Sebab bagaimana organisasi bisa jalan, jika pimpinan dan pegawainya tidak harmonis. Jadi harmonisasi ini juga perlu dìjaga, sehingga organisasi bisa berjalan,” katanya.
Sekda berharap jabatan dan amanah yang dìberikan kepada para pejabat untuk dìlaksanakan sesuai dengan aturan. *