Ciptakan rasa Aman di Wilayahnya, Polsek Pemulutan Amankan Seorang Pria, Apa Dugaannya
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik premanisme atau pungutan liar (pungli). --Bidhumas Polda Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik premanisme atau pungutan liar (pungli).
Di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Penindakan tersebut dilakukan pada Ahad 18 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Panther Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Willy (30), berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kayu Agung, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing
Pelaku diamankan saat diduga melakukan pungli kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari, S.H menegaskan bahwa Polsek Pemulutan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek.
Sebagai langkah awal, lanjut dia mengatakan pelaku telah didata dan diberikan pembinaan.
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Namun, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Jika ditemukan unsur pidana lebih lanjut, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.