Ada JMS di SMAN 18 Palembang, Begini Tujuan Kejati Sumsel
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 18 Palembang, Selasa 20 Mei 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMA Negeri 18 Palembang, Selasa 20 Mei 2025.
Turut serta dalam kegiatan tersebut yang mendampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel, tidak lain staf Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 18 Palembang H. Heru Supeno, S.Pd., M.Si. beserta perwakilan Guru dan para siswa/i SMAN 18 Palembang.
JMS kali ini membawakan materi mengenai “Anti Bullying: Bersama Kita Cegah Bullying !”.
BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu
BACA JUGA:Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya
"Tema ini dipilih karena masih banyak ditemukan aksi Bullying dan dianggap hanya sekedar candaan atau konflik biasa," ujarnya.
Bahkan di Indonesia sendiri masih banyak kasus Bullying yang berakhir tragis, baik dengan korban mengalami trauma berat, depresi dan bahkan bunuh diri.
Dengan dilaksanakannya, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan masyarakat, khususnya para pelajar dapat lebih sadar akan dampak negatif.
"Yang ditimbulkan dari perilaku bullying dan bisa ikut terlibat langsung dalam pencegahan bullying dengan berani bicara," katanya.
BACA JUGA:Kembali, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang, Berapa Orang
BACA JUGA:Sosok Petinggi Kejati Sumsel Ini Memimpin Rakor Bersama Tim Keuangan, Siapakah Dia?
Kemudian berani peduli dan berani bertindak bila terjadi bullying disekitarnya dan juga melalui program ini mengajak para siswa/i.
"Hal ini agar lebih dekat dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," tandasnya.