Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 5 Palembang, Kamis 22 Mei 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 5 Palembang, Kamis 22 Mei 2025.
Kasi Penkum Kejati Sumsel turut hadir beserta staf Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kali ini.
"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema Anti Bullying, Bersama Kita Cegah Bullying," ujarnya.
Hal ini karena berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya pada 2024 terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Seorang DPO, Kasua Apakah itu?
BACA JUGA:Ada JMS di SMAN 18 Palembang, Begini Tujuan Kejati Sumsel
Seperti sekolah, madrasah dan pesantren, yang dimana lebih dari 30 persen berkaitan dengan perundungan atau bullying.
Pada pelaksanaan JMS di SMAN 5 Palembang yang turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Drs. Taufik, M.Si.
Beserta perwakilan Guru dan para siswa siswi SMAN 5 Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui program JMS mengajak seluruh unsur lingkungan sekolah untuk dapat lebih peduli.
Hal ini karena bullying sering dianggap sekedar candaan atau konflik biasa, padahal dapat berdampak panjang bagi si korban, saksi maupun pelakunya sekalipun.
BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu
BACA JUGA:Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya
"Dimana korban dapat merasa takut, rendah diri, trauma, depresi bahkan berujung bunuh diri," ungkapnya.
Untuk Saksi dapat merasa bersalah karena tidak dapat bertindak, trauma melihat teman dibully dan bahkan dapat menjadi pelaku bullying selanjutnya.