Pemkab Lahat Terus Genjot Program Bedah Rumah, Ini Tujuannya
POTONG PITA : Bupati didampingi Wabup, Kepala PRKPP, Camat Gumay Ulu, Kades Padang Muara Dua potong pita bedah rumah-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kepala Desa (Kades) Padang Muara Dua, Agus Kurmaili mengemukakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang telah mengalokasikan anggaran untuk program bedah rumah.
"Setidaknya hasil dari musyawarah ada 30 pemukiman penduduk berstatus rumah tidak layak huni (RTLH), yang kini akan dilakukan perbaikan sekitar 75 persen sehingga mereka layak menghuni," terang dirinya, Kamis 22 Mei 2025.
Dia menyampaikan, sesuai instruksi dari Dinas PRKPP Lahat akhir Mei 2025 ini ditargetkan selesai 100 persen, agar penduduk dapat menghuninya dengan senang hati atas bantuan.
"Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman tinggal di rumah baru, karena inilah rasa terima kasih dengan adanya pembangunan," ulasnya.
BACA JUGA:2026, Pemkab Lahat Berlakukan Perda Kebersihkan Lingkungan, Ini Hukuman dan Dendanya
BACA JUGA:Waduh, Ratusan Warga 9 Desa Lakukan Aksi Damai Depan Pemkab Lahat, Ini Tuntutannya
Ia mengemukakan, pihaknya juga telah menyiapkan lahan lebih kurang 3 hektar percontohan, yang akan ditanam kopi jenis robusta.
"In Syaa Allah, Ini adalah pilot project untuk dijadikan motivasi bagi desa-desa lainnya di luar Kecamatan Gumay Ulu," ungkapnya.
Senada, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (PRKPP) Lahat, Limra Naupan ST MT menjelaskan, untuk Desa Padang Muara Dua ada 30 rumah tidak layak huni (RTLH) dibedah sehingga menjadi rumah layak huni (RLH).
"Untuk tipe rumahnya 6x6 meter persegi, apabila masyarakat ingin menambah maka diperbolehkan hanya saja, untuk dana ditambah pemilik rumah bersangkutan," terang dirinya.
BACA JUGA:HUT Lahat ke 156 Tahun, Pemkab Lahat Hadirkan Tokoh Nasional, Siapakah Dia
BACA JUGA:Pemkab Lahat Bentuk Unit-unit Perusda pada BUMD, H Bursah Zarnubi: Khusus Oleh-oleh Khas Lahat
Sehingga kedepannya tidak ada lagi Pemukiman penduduk di Kabupaten Lahat, berstatus RTLH dan terbebas dari kondisi makin ekstrem.
"Disinilah peran penting kita sebagai pemerintahan untuk terus memaksimalkan potensi dimiliki, sehingga kedepannya Bumi Seganti Setungguan semakin baik dan maju," pungkas Limra Naupan.