Kejari OKI Gelar Penerangan Hukum, Ini Lokasinya
Bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kejari OKI telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum. --Humas Kejati Sumsel
OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum, Kamis 22 Mei 2025.
Yang bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi Realtime Monitoring Village Management Funding kepada desa dan kelurahan se-Kecamatan Pedamaran dan Pampangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Kayu Agung, yang menunjukkan antusiasme dan komitmen mereka.
Dalam meningkatkan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Dalam acara ini, Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Reza Fahlepi, S.SI., sebagai narasumber utama.
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Seorang DPO, Kasua Apakah itu?
Yang memberikan penjelasan mendalam mengenai aplikasi tersebut dan bagaimana penggunaannya dapat membantu dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa.
Reza Fahlepi menjelaskan bahwa aplikasi Realtime Monitoring Village Management Funding dirancang untuk memudahkan pemerintah desa dalam memantau dan mengelola anggaran.
Serta penggunaan dana desa secara real-time. "Dengan aplikasi ini, diharapkan setiap desa dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dan korupsi," ujarnya.
Dalam paparannya, Reza juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengelolaan dana desa yang baik.
BACA JUGA:Ada JMS di SMAN 18 Palembang, Begini Tujuan Kejati Sumsel
BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu
Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif menggunakan aplikasi ini dan memberikan masukan agar aplikasi dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pengurus desa dan kelurahan mengenai pentingnya pengelolaan dana yang baik dan benar," katanya.