Baru Keluar dari Lapas Kelas IIA Banyuasin, Warga Ogan Ilir Ini Kembali Masuk Bui, Ini Kasusnya

Baru Keluar dari Lapas Kelas IIA Banyuasin, Warga Ogan Ilir Ini Kembali Masuk Bui, Ini Kasusnya.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Apes yang dialami Sahmin alias Min bin Somad, warga Desa Seri Banding Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baru saja menghirup udara segar atau baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Banyuasin, pria 30 tahun ini kembali ditangkap Polisi dari Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir.
Ia ditangkap karena terlibat tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Menurut Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bahwa kronologi kejadian pada hari Rabu, 26 Juli 2023 sekira jam 05.15 WIB di Perumahan Griya Sejahtera Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Status Oknum PNS Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Ini Pernyataan Tegas Inspektorat
Telah terjadi tindak Pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban an Geri Alviranda yang mengalami kerugian 1 unit motor vario warna putih BG 3842 PAA.
"Kendaraan korban ini sedang terparkir depan rumahnya, datanglah pelaku AS (sekarang sudah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja red) bersama dengan pelaku Min," paparnya, Kamis 29 Mei 2025.
"Mereka datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor, lalu saat sampai dilokasi pelaku Min mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T," sambung Kapolsek.
Setelah berhasil merusak kunci motor milik korban kemudian para pelaku langsung membawa pergi sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Penampakan Jalan Meranjat-Tanjung Batu di Ogan Ilir Sebelum dan Setelah Diperbaiki
BACA JUGA:Oknum Kades Tersangka Perzinahan, Sayangnya DPMD dan Inspektorat Ogan Ilir Belum Ada Tindakan Tegas
Korban pun melapor ke Polsek Indralaya, dengan Laporan Polisi : LP / B / 132/ VII / 2023 / Sumsel / Res OI / Sek IND, Tgl 26 Juli 2023.
Atas dasar laporan polisi ini, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.