https://palpres.bacakoran.co/

Bukan Ampera Apalagi Masjid Agung, Ternyata Bangunan Ini Ditetapkan Cagar Budaya Palembang

TACB Palembang menetapkan bukan ini sebagai cagar budaya baru Palembang dan ternyata bukan Jembata Ampera dan Masjid Agung--Sumber: TACB Palembang for koranpalpres.com

BACA JUGA:Mabuk Perjalanan! Penyebab, Mencegah dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Palembang dan Zarqa University Kembali Perkuat Kerjasama Internasional, Ini Poin Pentingnya

1. Kejaksaan Tinggi Jakarta mempunyai cabang-cabang di Bandung, Palembang dan Pontianak

2. Kejaksaan Tinggi Jawa mempunyai cabang di Yogyakarta.

3. Kejaksaan Tinggi Surabaya mempunyai empat cabang yaitu Malang, Banjarmasin, Palangkaraya dan Balikpapan.

4. Kejaksaan Tinggi Medan mempunyai cabang-cabang di Kutaraja, Padang, Jambi dan Pekanbaru.

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Muratara Ditutup, Pelamar Segera Lengkapi Berkas Ini

BACA JUGA:3 Maksud Hati Manajemen Palembang Ekspres Kunjungi Kantor Basarnas Palembang, Nomor 2 Disambut Antusias

5. Kejaksaan Tinggi Makasar mempunyai cabang-cabang di Manado, Denpasar, Mataram, Kupang dan Ambon.

Berdasarkan sejarah tersebut bisa dapat disampaikan beberapa hal:

1. Semenjak zaman orde baru Kejaksaan pertama kali berada di Kota Palembang yang beroperasi sejak tahun 1961/1962 yang bernama Cabang Kejaksaan Tinggi Jakarta di Palembang.

Pada masa awal  pemerintahan orde Baru setelah sidang Umum MPRS pada bulan Juli 1966 semua Cabang Kejaksaan Tinggi ditetapkan menjadi Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-5 PHR, Zona 4 Salurkan Santunan di Seluruh Wilayah Kerja Perusahaan, Ini Besarannya

BACA JUGA:Cara Tenaga Kesehatan PKM Pagar Gunung Melakukan Penanganan Pasien Gagal Jantung

2. Dalam rangka Pelaksanaan operasional, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menempati Gedung Kantor di Jalan Telaga No 6 yang berada di Kawasan Heritage Talang Semut yang awalnya merupakan kawasan Pemukiman penduduk Belanda /Eropa  pada masa kolonial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan