Dirresnarkoba Polda Sumsel Benarkan Penangkapan Bandar Narkoboy di Ogan Ilir, Dalam Waktu Dekat Segara Dirilis

Ditresnarkoba Polda Sumsel membenarkan melakukan penangkapan bandar Narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Minggu 08 Juni 2025 malam-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Direktorat Reserse Narkoba atau Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung membenarkan melakukan penangkapan bandar Narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Minggu 08 Juni 2025 malam.
"Ya benar mas, penangkapan wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini masih pengembangan, nanti akan kita rilis. Terima kasih doanya," singkat Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Dolifar Manurung menjawab konfirmasi Palembang Ekspres, Senin 09 Juni 2025.
Diberitakan sebelumnya, Dirresnarkoba Polda Sumsel mengamankan bandar Narkoba di Kabupaten Ogan Ilir dengan barang bukti 4 kg sabu dan 3000 butir ineks
Ini diketahui dari postingan netizen di grub VIRAL OGAN ILIR, yang memposting adalah akun Peserta Anonim. Isi statusnya;
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Bandar Narkoboy di Ogan Ilir, Barang Bukti 4 Kg Sabu dan 3000 Butir Ineks
"Telah terjadi penangkapan bandar sabu tadi malam oleh Direktorat Narkoba Polda Sumsel dengan barang bukti 4KG sabu +- 3000 butir ekstasi," tulisnya.
Akun tersebut juga menginformasikan tiga inisial nama tersangka beserta tempat tinggalnya.
"Tersangka inisial BS, warga Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, EO, warga Desa Cahaya Marga, dan NN, warga Desa Sukamerindu," lanjutnya.
Netizen pun berharap agar ketiga bendar Narkoba yang diamankan ini bisa dihukum seberat-beratnyaw.
"Semoga para pelaku dijerat sesuai barang bukti, yaitu hukuman MATI," tukas akun Peserta Anonim ini.
Sebelumnya, pihak Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir sudah berapa kali mengamankan pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 ini.