Bandit Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Prabumulih, Ini Pelakunya
Tim Resmob Polres Prabumulih tangkap pelaku curanmor di wilayah Prabumulih yang meresahkan.--istimewa
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Aksi curanmor kembali terjadi di wilayah Prabumulih jalan Bukit Sulap Kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih.
Seorang pria berinisial MV (25), warga Dusun II Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, diringkus Tim Tekab Prabu pada Selasa 11 Juni 2025 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Pertamina, Desa Babat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/28/III/2025/SPKT/POLSEK PRABUMULIH TIMUR/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tertanggal 5 Maret 2025, terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu 5 Maret 2025 sekira pukul 04.50 WIB di Jalan Bukit Sulap, RT 02 RW 01, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Orang Kecil Sering Dikorbankan, Mahasiswa Universitas Andalas Kritik Penegakan Hukum di Indonesia
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
Saat itu, korban berinisial AS (48), seorang karyawan swasta asal Ciputat Timur, hendak pergi ke masjid.
Untuk melaksanakan salat subuh dan mendapati sepeda motor miliknya, Honda Supra X 125 warna violet hitam dengan nomor polisi B 6135 WFQ, telah hilang dari tempat parkir dalam kondisi terkunci stang.
Korban kemudian memanggil rekannya ES, yang juga tinggal di tempat yang sama. ES pun menyadari bahwa sepeda motor miliknya, Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi R 5988 GP, juga telah raib.
Atas kejadian itu, keduanya mengalami kerugian sekitar Rp17.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Tekab Prabu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T.
Bersama Kanit Pidum Ipda Sucipto, S.H., mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.