https://palpres.bacakoran.co/

Ada Aksi Massa di Simpang Surulangun, Terkait Apa?

Bertempat di Simpang Surulangun beralamat di Jalan lintas Lubuk Linggau Sarolangun, Sungai Jauh, Kabupaten Musi Rawas Utara telah berlangsung aksi massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Musi Rawas Utara.--Humas Kejati Sumsel

MUSI RAWAS UTARA, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Simpang Surulangun beralamat di Jalan lintas Lubuk Linggau Sarolangun, Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara telah berlangsung aksi massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Musi Rawas Utara, Jumat 13 Juni 2025.

"Adapun massa aksi berjumlah kurang lebih 100 orang dengan membawa alat perlengkapan Pengeras suara, Spanduk bertuliskan Stop Tambang Ilegal #save sungai rawas dan Stop penambang emas tanpa izin," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.  

Kemudian jernikan sungai rupit, keluarkan alat berat yang ada di kecamatan rawas ulu, pemda dan aph tidak bertindak tegas.

Selanjutnya Presiden dan kejagung harus turun, tindak tegas !!! Oknum aph yang ikut bermain, 100 hari kerja pemerintah muratara gagal.

BACA JUGA:Gelar Senam Pagi, Ini Tujuan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan PPS di Dinas Perkebunan Sumsel, Untuk Apa

Bahwa pukul 09.30 WIB massa dari Kantor Camat Rawas Ulu mulai bergerak menuju Jalan lintas Sumatera Surulangun Rawas.

Massa mulai menutup jalan dengan cara membentangkan spanduk dan membakar ban bekas dari arah kedua jalur. 

Bahwa dalam tuntutan Akasi yaitu tambang ilegal dilarang, alat berat harus keluar, Pemda sudah bertindak dan perintahkan penghentian tambang ilegal.  

Jangan blokir jalan dan jangan anarkis dimana aksi harus damai, hutan dan air harus dijaga tidak boleh ada penebangan dan perusakan, Pemda belum bisa sediakan air bersih, tapi masalah ini akan diselesaikan.  

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka, Apa Kasusnya

Masyarakat diminta sabar dan bekerja sama menunggu proses berjalan. Bahwa pukul 10.15 WIB Bupati Musi  Rawas Utara H. Devi Suhartoni tiba di lokasi dan menaggapi aspirasi aksi massa.

Dimana pihaknya telah melaksanakan sudah bersurat ke lingkungan hidup. Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tidak membolehkan adanya illegal mining tidak boleh adanya menambang di hutan lindung dan tidak boleh adanya kerusakan alam lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan