Ada Aksi Massa di Simpang Surulangun, Terkait Apa?
Bertempat di Simpang Surulangun beralamat di Jalan lintas Lubuk Linggau Sarolangun, Sungai Jauh, Kabupaten Musi Rawas Utara telah berlangsung aksi massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Musi Rawas Utara.--Humas Kejati Sumsel
Hak Demokrasi masyarakat telah di penuhi dengan di bolehkannya melakukan aksi, namun meminta untuk membuka jalan yang telah di blokir oleh massa aksi karena lalu lintas tetap berjalan.
Kabupaten Musi Rawas Utara belum bisa menyediakan air bersih. Pihaknya telah mendatangi para massa aksi hari ini bersama tim aparat hukum dan itu akan di selesaikan permasalahan secepatnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Pra Musrenbang di Wilayahnya, Pejabat Tinggi Ini Memimpinnya, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya
Alat berat yang berada akan di keluarkan namun meminta kepada masyarakat untuk juga bersama-sama menyelesaikannya
"Bahwa aksi unjuk rasa tersebut di inisiasi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Rawas terhadap permasalahan Tercemarnya Sungai Rawas yang di akibatkan aktivitas tambang emas illegal," katanya.
Yang dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat yang menyebabkan merusak ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dan mencemari Sungai Rawas yang merupakan sumber air bersih vital bagi lebih dari 30 desa di sekitarnya sehingga air sungai tersebut keruh, tidak layak konsumsi, dan mengancam kesehatan.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Seorang DPO, Kasua Apakah itu?
BACA JUGA:Ada JMS di SMAN 18 Palembang, Begini Tujuan Kejati Sumsel
Serta kehidupan masyarakat. Bahwa sekita Pukul 12.00 WIB. Seluruh Aksi Massa Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Musi Rawas Utara membubarkan diri secara tertib dan situasi terpantau kondusif, terkendali.***