3 Cagar Budaya Maluku Utara Resmi Naik Kelas ke Peringkat Nasional, Nomor 2 Makam SMB II di Ternate
Suasana Sidang Kajian yang menetapkan 3 Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara menjadi Cagar Budaya Nasional yang salah satunya Makam SMB II di Ternate.--dokumentasi
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Badaruddin atau SMB II di Kota Ternate resmi naik kelas.
Makam pahlawan nasional asal Sumatera Selatan (Sumsel) itu mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI).
Ditetapkannya Makam SMB II sebagai Cagar Budaya Nasional ini bersama 2 Cagar Budaya lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Kajian Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional yang berlangsung di Hotel Kristal, Jakarta pada Kamis 12 Juni 2025.
Sidang yang diadakan Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud RI ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi.
Tampak hadir para pemangku kepentingan, termasuk TACB Nasional, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan TACB Provinsi Maluku Utara.
Kemudian, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Ternate dan TACB Kota Ternate serta perwakilan Kesultanan Ternate.
Tiga Cagar Budaya Peringkat Provinsi Maluku Utara yang resmi naik kelas dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional antara lain:
BACA JUGA:Dari Tanah Pengasingan Menuju Tanah Kelahiran: Gagasan Relokasi Makam SMB II
1. Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Baabullah di Kota Ternate.
2. Struktur Cagar Budaya Makam SMB II di Kota Ternate.