https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Muara Enim Terima Pembayaran Denda, Kasus Apakah Itu

Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Zit Muttaqin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan dan Uheksi, Barlian Tata Gumi, S.H., menerima pembayaran denda perkara tindak pidana umum.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Zit Muttaqin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan dan Uheksi, Barlian Tata Gumi, S.H., menerima pembayaran denda perkara tindak pidana umum, Selasa 17 Juni 2025. 

Atas nama terpidana berinisial KP. Pembayaran denda tersebut sebesar Rp50.000.000 diserahkan langsung oleh pihak keluarga terpidana.

"Hal ini tidak lain sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum yang telah ditetapkan melalui proses peradilan," ujar Zit Muttaqin.

Bahwa uang denda yang diterima kemudian langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar PPS di RS Ernaldi Bahar, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Gelar Senam Pagi, Ini Tujuan Kejati Sumsel

"Proses penyetoran ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan serta memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas dan akuntabel," katanya. 

Penerimaan ini turut mendukung optimalisasi pendapatan negara dari sektor non-pajak, khususnya melalui penyelesaian perkara pidana umum.

Bahwa kasus yang melibatkan terpidana KP ini merupakan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan PPS di Dinas Perkebunan Sumsel, Untuk Apa

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan Daging Hewan Kurban, Berapa Jumlahnya?

Undang-undang ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

"Kejaksaan Negeri Muara Enim senantiasa berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dalam setiap perkara yang menyangkut hak-hak anak," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan