https://palpres.bacakoran.co/

Wow! Peredaran 38 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumsel

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung menjelaskan mengenai pengungkapan yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat 22 Desember 2023.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM  - Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan peredaran barang haram di Sumsel. 

Tidak tanggung-tanggung personel Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyita 38.120,71 Kilogram (Kg) sabu dan 9.463 butir pil ekstasi.

Bahkan juga mengamankan empat orang kurir asal Pekanbaru, Riau yang tidak berkutik saat aparat kepolisian menangkap dan makanan barang bukti tersebut. 

Adapun para kurir tersebut yakni M Dion Linata alias Aon dengan arang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 305,96 gram. 

BACA JUGA:Antisipasi Aksi Tawuran di Taman Lambidaro, Ini Langkah Diambil Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Pimpin Sertijab Lima Kapolsek, Ini Harapan Kapolrestabes Dengan Pejabat Baru

Sang kurir tertangkap di pinggir Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Rabu 29 November 2023.

Hal ini dikatakan oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung. "Setelah menangkap tersangka anggota kita melakukan pengembangan," ujarnya, Jumat 22 Desember 2023.

Kemudian, anggota berhasil mengamankan barang bukti sabu empat paket besar dengan berat bruto 4.253 Kg.

"Sehingga dari tersangka Dion ini, anggota kita secara keseluruhan mengamankan barang bukti 5 Kg sabu.

BACA JUGA:Waw! Kunjungan Kerja Ke PALI, Kapolda Sumsel Berikan Pesan Ke Personel Dalam Hal Pengamanan Nataru

BACA JUGA:Ini Pesan Wakapolda Kepada 277 Personel Yang Dilantik di SPN Polda Sumsel

Untuk tersangka Fadly, anggota mengamankan barang bukti sabu sebanyak 23.712 Kg. Tersangka ditangkap.

Di Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa 19 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan