https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Okum Anggota DPRD Palembang Dilaporkan Ke Polisi, Gara-gara Hal Ini

Seorang oknum DPRD Kota Palembang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang lantara melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang berinisial AA, hal ini dikatakan kuasa hukum korban, Qoriah.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang oknum DPRD Kota Palembang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Juni 2025.

Hal ini diduga oknum DPRD Kota Palembang berinisial JW tersebut melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang berinisial AA.

Untuk itulah AA didampingi kuasa hukumnya Qoriah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum anggota dewan di Kota Palembang tersebut dengan cara menawarkan kerja sama usaha bidang bongkar muat pupuk di PT Pusri.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

Namun ternyata hal itu diketahui bahwa kerja sama yang ditawarkan merupakan investasi bodong, sehingga AA merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan.

"Kliennya ini tertarik karena diimingi keuntungan per bulannya yang akan diberikan, membuat kliennya yang merupakan warga Jalan Perindustrian 1, Lorong Unlen, Kecamtan Sumarami mengalami kerugian mencapai Rp200 juta," ujarnya, Jumat 27 Juni 2025.

Atas peristiwa itulah, ia bersama kliennya melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan terlapor AA ini.

Qoriah menjelaskan, untuk peristiwa yang menimpa kliennya terjadi saat sepupunya Ivan mengenalkannya kepada terlapor.

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

Perkenalanan ini terjadi di Jalan Demang Lebara Daun, Kecamatan IB I Palembang pada 20 Desember 2023 silam.

Lantas terlapor JW ini menawarkan sebuah kerja sama yang tidak lain bongkar muat berisi pupuk di PT Pusri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan