Fraksi DPRD Sumsel Beri Pandangan Atas 3 Raperda Strategis Usulan Pemprov, ini Kata Sekda Edward Candra
Sekda Sumsel Edward Candra menerima naskah pandangan Fraksi Partai Nasdem yang diwakili Alfrenzi Panggarbesi.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Ojik, demikian sapaan akrabnya, mendorong agar peraturan tersebut segera ditetapkan menjadi Perda dan dapat disosialisasikan ke masyarakat.
“Fraksi Partai NasDem menyetujui 3 Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah disosialisasikan secara menyeluruh,” sarannya.
BACA JUGA:Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024
BACA JUGA:Tak Beri Kontribusi, Komisi III DPRD Sumsel Desak Evaluasi PT SMS
Partai NasDem juga sambung Ojik, menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif.
Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan 5 tahun ke depan.
Berikutnya, Fraksi PDI Perjuangan, melalui Made Indrawan juga menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah.
Kendati demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel: Alki Ardhiansyah Serap Aspirasi Warga di OKI dan OI
“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah, karena menurut kami peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” tukas Made.
Dalam kesempatannya menanggapi, Sekda Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif.
Lebih lanjut Pemprov akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel, SMAN 8 Palembang Minta Perbaikan Jalan dan Penambahan Fasilitas