Kasi Penkum Kejati Sumsel Jadi Narasumber di SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Tentang Apa?
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa dan siswi pada SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Kamis 18 Juli 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa dan siswi pada SMA Muhammadiyah 1 Palembang, Kamis 18 Juli 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Palembang dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan beserta perwakilan Guru SMA 1 Muhammadiyah Palembang.
“Anti Bullying: Bersama Kita Cegah Bullying !, inilah tema yang dipilih oleh Kejati Sumsel," ujarnya.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Ini Disampaikan Plt. Aswas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Dugaan Tipikor, Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan, Berikut Kasusnya
Hal ini karena masih banyak ditemukan aksi Bullying dan dianggap hanya sekedar candaan atau konflik biasa dilingkungan sekolah.
Bahkan di Indonesia sendiri masih banyak kasus Bullying yang berakhir tragis, baik dengan korban mengalami trauma berat.
Kemudian depresi dan bahkan bunuh diri, hal tersebut dapat terjadi karena pelaku bullying tidak sadar bahwa apa yang telah mereka perbuat merupakan tindakan bullying.
"Maka dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat, khususnya para pelajar dapat lebih sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku bullying dan bisa ikut terlibat langsung dalam pencegahan bullying dengan berani bicara," katanya.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ikuti Agenda Pengenalan Tusi Bagian Panev, Siapa Dia?
Untuk itu, harus berani peduli dan berani bertindak ketika adanya tindakan bullying disekitarnya.
Dan juga melalui program ini mengajak para siswa dan siswi agar lebih dekat dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.