https://palpres.bacakoran.co/

Ini Cara Kejari OKU Dalam Memperingati HBA Ke-65

Kejari OKU menggelar syukuran dalam rangka memperingati HBA ke-65, syukuran yang berlangsung di Aula Besar Kantor Kejari OKU dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.--Humas Kejati Sumsel

OKU, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, Selasa 22 Juli 2025. 

Syukuran yang berlangsung di Aula Besar Kantor Kejari OKU dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Choirun Parapat, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kasi dan Kasubbag, Kasubsi dan Jaksa Fungsional serta seluruh jajaran pegawai, CPNS, PPNPN pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Kajari OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H mengatakan, bahwa Hari Bhakti Adhyaksa yang rutin diperingati setiap 22 Juli sering kali masih disalahartikan sebagai hari lahir Kejaksaan.

BACA JUGA:OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Layangkan 20 Pertanyaan Ke Mantan Kadishut Sumsel, Kasus Apa?

Padahal, melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 200 Tahun 2024, kini telah ditetapkan bahwa Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia diperingati setiap 2 September, sedangkan Hari Bhakti Adhyaksa tetap pada 22 Juli.

"Tanggal 22 Juli menjadi penanda berdirinya Kejaksaan RI sebagai lembaga independen yang sebelumnya masih menjadi satu kesatuan dengan Departemen Kehakiman dan Mahkamah Agung. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960, yang menjadikan Kejaksaan sebagai departemen tersendiri sejak 22 Juli 1960," terangnya.

Ia menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

Rangkaian syukuran diisi dengan Ceramah Agama serta Doa Bersama kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dan harapan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Panggil Seorang Saksi, Kasus Apa?

BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Kasus Apa?

Agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dapat semakin menguatkan moral, semangat pengabdian, serta meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sebelumnya, bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), telah dilakukan kegiatan Pelayanan Cetak di Tempat Dokumen Administrasi Kependudukan (Pacak Aku), Rabu 2 Juli 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan