Spesialis Curanmor di Kecamatan Pampangan Tertangkap, Ini Wajahnya
Spesialis Curanmor di Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI tidak berkulit saat ditangkap anggota Polsek Pampangan yang dipimpin Kapolsek AKP Hendri Permana, S.H., M.H.--istimewa
OKI, KORANPALPRES.COM - Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI tidak berkulit saat ditangkap anggota Polsek Pampangan.
Adapun tersangka tersebut diketahui bernama Hamdan (24) waega Desa Pampangan dan Mansa (30) warga Desa Sri Mulya, Kabupaten OKI.
Para tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor hasil curian, dan langsung dibawa ke Mapolsek Pampangan.
Kapolsek Pampangan AKP Hendri Permana, S.H., M.H mengatakan, ditangkapnya ke-2 tersangka berkat kerja sama antara Polri dengan masyarakat di Kecamatan Pampangan.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
"Berkat kerja sama dengan masyarakat Kecamatan Pampangan, kita berhasil menangkap ke-2 tersangka yang merupakan spesialis Curanmor," ujarnya, Rabu 30 Juli 2025.
Untuk tersangka Hamdan merupakan DPO di kasus Curanmor dikenal cukup licin dan susah untuk ditangkap, namun hal tersebut tidak membuat personel Polsek Pampangan dibawah pimpinannya gentar.
Dengan semangat dan kompak memburunya, sehingga pada Selasa 29 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB tersangka Hamdan tertangkap.
"Dari pengakuan tersangka ini yang sering melakukan aksi curanmor di seputaran Kecamatan Pampangan bersama beberapa teman-temannya," katanya.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
Sehingga, katanya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Mansa dikediamanannya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa mereka telah melakukan pencurian di 4 TKP yang berbeda di wilkum Polsek Pampangan.