Sidang Perkara Dugaan Tipikor di PN Palembang, Kasus Apa?
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Palembang/Gedung Tekstil Provinsi Sumatera Selatan dalam kasus Korupsi Pengelolaan Dana Hibah pada PMI Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023–2024. --Humas Kejati Sumsel
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa 29 Juli 2025.
Kunjungan ini dimaksud untuk untuk memastikan akurasi dan integrasi data perencanaan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan sistem pusat.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Asbin Kejati Sumsel Sampaikan Hal Ini
Melakukan verifikasi kondisi sarana dan prasarana kantor secara faktual, memantau pemanfaatan hibah serta dukungan donor baik dari dalam maupun luar negeri.
Serta mengevaluasi efektivitas penggunaan aplikasi Sistem Perencanaan (SICANA). Hal ini sebagai upaya penguatan tata kelola perencanaan berbasis data yang transparan, akuntabel.
"Dan terintegrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir beserta jajaran menyambut hangat kedatangan Tim Biro Perencanaan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Panggil Seorang Saksi, Kasus Apa?
Yang juga melakukan dialog dan diskusi terkait penguatan tata kelola kelembagaan. Melalui kunjungan ini.
"Diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid antara Kejaksaan Agung RI dan satuan kerja di daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang optimal dan akuntabel," ungkapnya.***