Ada Pemberikan Bantuan Pengamanan di RSUD Sekayu, Terkait Apa?
Telah dilaksanakan bantuan pengamanan pemeriksaan kesehatan tahanan dengan terdakwa YE di RSUD Sekayu. --Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan bantuan pengamanan pemeriksaan kesehatan tahanan dengan terdakwa YE di RSUD Sekayu, Kamis 31 Juli 2025.
"Bahwa kegiatan ini sehubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan tahanan dengan terdakwa YE oleh RSUD Sekayu pada Rabu 30 Juli 2025 di klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Agusto, S.H., M.H.
Dengan kesimpulan dan saran untuk dilakukan kontrol Dokter SPOG untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terdakwa YE melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sekayu didampingi oleh Dhea Oina Savitri, S.H (Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi).
BACA JUGA:Penerangan Hukum di Kantor Camat IB I Palembang, Ini Penyampaian Kejati Sumsel
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Hadir Dalam Rakor Tindak Lanjut Masalah Batas Daerah, Siapa?
Kemudian Kharisa Inayah (Staf Tindak Pidana Khusus) beserta jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
Bahwa terdakwa merupakan Tahanan Perkara Tindak Pidana Korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran KUR pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota.
Selama periode tahun 2022–2023, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp807.960.307,00.***
Sebelumnya, telah berlangsung Kegiatan Jaga Desa Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) Pada Desa Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Karhutla, Ada Pejabat Kejati Sumsel Hadiri, Siapa?
BACA JUGA:Pimpin Rapat Internalisasi Bidang Intelijen, Apa Penyampaian Asintel Kejati Sumsel
"Bahwa kegiatan Jaga Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, baik dari pihak Kejaksaan maupun perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa," ujar Abdul Harris Agusto, S.H., M.H.
Seperti Renny Ertalina S.H (Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Musi banyuasin), Kepala Desa Langkap, Kepala Desa Gajah Muda, Kepala Desa Tanjung Kerang, Kepala Desa Gajah Mati, Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh Perangkat Desa.