https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Datangi Penjual Bendera di Ogan Ilir, Himbau Tak Jual Bendera One Piece

Polisi Datangi Penjual Bendera di Ogan Ilir, Himbau Tak Jual Bendera One Piece.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor atau Polsek Muara Kuang dan Pemulutan Polres Ogan Ilir mendatangi penjual bendara merah putih.

Tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk memastikan tidak adanya penjualan bendera yang tidak sesuai.

Khususnya bendera bergambar tengkorak atau yang dikenal dengan sebutan bendera One Piece.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bendera atau umbul-umbul bergambar tengkorak.

BACA JUGA:Aksi Humanis Polres Ogan Ilir Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Sambut Peringati HUT RI ke-80

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pengedar Narkoboy di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Amankan Pelaku dan 10 Paket Sabu

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang agar tidak menyediakan atau menjual bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme dan peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pedagang agar hanya menjual bendera merah putih dan atribut kemerdekaan yang sesuai dengan norma serta budaya bangsa Indonesia, apalagi menjelang HUT RI,” ungkap IPTU Rangga.

Hal senda juga di samping Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari menurutnya, kegiatan monitoring penjual bendera ini merupakan langkah preventif.

Ini gunanya menjaga nilai-nilai nasionalisme dan menghindari penggunaan simbol-simbol yang tidak sesuai dalam momen sakral peringatan HUT RI.

BACA JUGA:Lahan di Pesantren Ogan Ilir Akan Ditanami Jagung, Polsek Indralaya Cek Lokasi

BACA JUGA:Sang Saka Merah Putih Berkibar di Kobaran Api yang Hanguskan 5 Rumah di Ulak Kerbau Lama Ogan Ilir

“Kami ingin memastikan bahwa perayaan kemerdekaan benar-benar mencerminkan semangat nasionalisme," paparnya.

"Bendera dan atribut yang digunakan harus sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan norma kebangsaan,” tegas Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan