Ada Waktu Tunggu Haji Sampai 47 Tahun, Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah
Ada Waktu Tunggu Haji Sampai 47 Tahun, Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah--palpres.bacakoran.co
ARAB SAUDI – Ada waktu tunggu haji sampai 47 tahun, Arab Saudi beri Indonesia tambahan kuota 20 ribu jemaah.
Semoga Allah senantiasa memudahkan dan melancarkan niat dan hajat para hamba-Nya, terutama kaum muslimin Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji.
Lantaran antusias kaum muslimin Indonesia yang tinggi beribadah ke Tanah Suci mengakibatkan waktu tunggu keberangkatan haji yang semakin bertambah lama.
Seperti disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA:Hamas, Anak Militan yang Menjadi Penyesalan Terbesar Zionis Israel
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menguraikan bagaimana kondisi antrean haji di Indonesia yang sudah sangat panjang.
Bahkan ucap Presiden Jokowi di hadapan Putra Mahkota, saat ini waktu tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia ada yang mencapai 47 tahun.
Sehingga sebagai solusinya tutur Jokowi, Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji.
"Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA:Jeka Saragih Akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Iringi Lagu Batak
Alhasil Indonesia menerima tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah pada penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
"Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan tambahannya diberikan kepada Indonesia," tutur Presiden Jokowi.
Dia bersyukur kunjungan kerjanya ke Kerajaan Arab Saudi berjalan dengan lancar dan produktif.
Kegiatan tersebut yaitu pertemuan bilateral dengan PM Mohammed bin Salman Al-Saud hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-GCC (Gulf Cooperation Council).