Perwakilan Kejari Ogan Ilir Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Dimana?
Jaksa pada Seksi Pidana Umum Kejari Ogan Ilir menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. --Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Jaksa pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Jumat 8 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.
Serta untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Kejari Ogan Ilir, Siapa Dia?
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Dampingi Tim PPS Kejati Sumsel Dalam Kunjungan Lapangan, Terkait Apa?
"Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Ogan Ilir," kata Kasi Intel Kejari Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bentuk sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dalam mewujudkan wilayah Ogan Ilir yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa 29 Juli 2025.
Kunjungan ini dimaksud untuk untuk memastikan akurasi dan integrasi data perencanaan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan sistem pusat.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ada di Kegiatan Rakor PSN, Siapa?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Ikuti Zoom Meeting, Kegiatan Apa?
Melakukan verifikasi kondisi sarana dan prasarana kantor secara faktual, memantau pemanfaatan hibah serta dukungan donor baik dari dalam maupun luar negeri.
Serta mengevaluasi efektivitas penggunaan aplikasi Sistem Perencanaan (SICANA). Hal ini sebagai upaya penguatan tata kelola perencanaan berbasis data yang transparan, akuntabel.