Kejari Ogan Ilir Laksanakan Eksekusi, Apa Kasusnya?
Kejari Ogan Ilir melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor: 125/Pid.Sus/2021/PN Kag tanggal 1 Juni 2021, Senin 11 Agustus 2025 dengan terpidana Jhoni Engglani bin Samsu.--Humas Kejati Sumsel
"Dukungan dan kerja sama aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan pihak Lembaga Pemasyarakatan menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan eksekusi," terangnya.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir akan terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan melalui penguatan koordinasi, pemantauan berkala.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Ikuti Zoom Meeting, Kegiatan Apa?
BACA JUGA:Ada Pidsus Kejati Sumsel di Kejari OKU, Giat Apakah Itu?
Serta deteksi dini terhadap potensi hambatan di lapangan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.***