Ada Kajati Sumsel di Unsri Indralaya, Giat Apakah itu Dilakukan
Kajati Sumsel menghadiri kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Unsri Tahun 2025-2026, Rabu 13 Agustus 2025. --Humas Kejati Sumsel
INDRALAYA, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Kabag TU menghadiri kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sriwijaya (Unsri) Tahun 2025-2026, Rabu 13 Agustus 2025.
Yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Universitas Sriwijaya Indralaya. Orasi dengan tema “Membentuk Generasi Masa Depan yang Berintegrasi”.
Diberikan Kajati Sumsel ini bertujuan memberikan motivasi kepada mahasiswa baru dalam menuntut ilmu dan kegiatan pembelajaran selama menjadi mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Pada kegiatan yang dibuka langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya ini dihadiri oleh 9.000 lebih mahasiswa baru yang dari berasal dari berbagai Fakultas.
BACA JUGA:jadi Pembina Apel Pagi, Ini Penekanan Asintel Kejati Sumsel Dalam Amanatnya
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Kejari Ogan Ilir, Siapa Dia?
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. "Benar adanya giat yang dilakukan bapak Kajati Sumsel tersebut," ujarnya.
Dimana Kajati Sumsel menghadiri kegiatan PKKMB di Unsri Indralaya dan memberikan orasi kepada mahasiswa.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Penerangan Hukum, Kamis 31 Juli 2025.
Hal ini mengenai program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan tema Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kantor Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang.
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Dampingi Tim PPS Kejati Sumsel Dalam Kunjungan Lapangan, Terkait Apa?
BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Ada di Kegiatan Rakor PSN, Siapa?
Yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu, perwakilan dari Desa/Kelurahan, RW dan RT yang ada di Wilayah Kantor Kecamatan Ilir Barat Satu.
"Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini diambil guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang adil, aman dan bermartabat," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.