Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Ini Tindakan Tegas Kapolres OKUT Akan Dilakukan
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menjaga kondusifitas wilayah dan jika dìtemukan adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan tidak segan melakukan tindakan.--istimewa
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Polres OKU Timur bersama tim gabungan Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Polsek Belitang, Satpol PP, dan TNI belum lama ini melakukan razia dì sejumlah tempat hiburan malam dì wilayah Belitang dan sekitarnya.
Razia ini dìgelar sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran minuman keras, praktik prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK MH menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Bahkan, jika dìtemukan adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan, seperti menjual miras atau menyediakan perempuan nakal dan melakukan praktik prostitusi, pihaknya tidak segan melakukan tindakan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Begini Cara Kerjanya
BACA JUGA:Penghormatan Purna Tugas Komjen Pol Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang 2 Mapolda Sumsel Hadir
"Kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Namun, hasil razia kali ini belum dìtemukan adanya pelanggaran,” tegas Kapolres saat diwawancari Palembang Ekspres di ruang kerjanya, Rabu 20 Agustus 2025.
Dalam razia tersebut kata Kapolres, tim gabungan menyasar delapan lokasi karaoke. Mulai dari Camelia Karaoke, FR Karaoke, Diva Karaoke, Lestari Karaoke, D One Karaoke dan lainnya.
“Kami juga tidak menemukan adanya wanita pendamping. Artinya, untuk sementara kegiatan mereka masih sesuai aturan,” jelas Kapolres.
Selain pengawasan hiburan malam, Polres OKU Timur juga memperketat pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya curas, curat, dan curanmor (3C).
BACA JUGA:Bidhumas Polda Sumsel Ikuti Zoom Anev sosialisasi dan Pelatihan Policetobe, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Secara Virtual, Ini Siaran Langsung Istana Negara Disaksikan Kapolda Sumsel Bersama Gubernur
Beberapa hari terakhir, Polres OKU Timur dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan, nanti akan segera kami rilis,” ungkap AKBP Adik.