Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 7 Saksi, Begini Penjelasanya

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Hingga saat ini pihak berwajib terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembumuhan yang merenggut satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba).

Bahkan untuk melakukan pengungkapan kasusu ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muba dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. 

Hal ini dikatakan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo usai rilis akhir tahun di Mapolda Sumsel.

"Untuk saat ini anggota kita di lapangan telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi," ujarnya, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:Miliki Mobil Mewah, Polda sumsel Selidiki Harta Kekayaan Bripka EP Tersangka Pengancaman Menggunakan Sajam

BACA JUGA:Wajib Tahu! Kepuasan Kinerja Polri Capai 87,8 persen

Untuk saksi yang diperiksa meliputi warga setempat hingga bahkan keluarga korban turut dimintai keterangannya terkait peristiwa pembunuhan tesebut.

"Indikasi awal kita adalah perampokan, karena ada barang-barang korban yang hilang, seperti ponsel hingga motor," jelasnya.

Namun hal itu, masih dalam penyelidikan lebih mendalam mengenai kasus pembunuhan satu keluarga ini di Kabupaten Muba.

Sebelumnya, satu keluarga di di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ditemukan tewas, Rabu 20 Desember 2023, sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Menghadiri Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang Digelar KPU

BACA JUGA:Wah! Begini Hasil Pencapaian Penyelesaian Tindak Pidana 2023 Yang Dicapai Polda Sumsel, Berikut Penjelasannya

Korban berjumlah empat orang, korban pertama yakni sang ayah bernama Heri (40), ia ditemukan di dalam kamar di dalam rumahnya.

Kemudian Zura alias Masturo nenek korban (70), ia ditemukan didekat mayat Heri. Korban Marchello (12) anak laki-laki Heri, ia ditemukan didekat parit yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah pondok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan